Tujuh Anjal dan Enam Pelaku Pesta Miras Dicokok Polsek Banteng

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Polsek Banjarmasin Tengah menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (15/3/2020) malam pukul 22.00 sampai 01.15 Wita. Hasilnya sebanyak 13 orang diamankan, terdiri dari tujuh preman dsn enam orang pesta minuman keras (miras).

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Tengah (Banteng) Kompol Irwan Kurniadi beserta anggota, melaksanakan giat patroli guna cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum polsek setempat.

Adapun Rute Patroli yang dilalui, Jalan Piere Tenden Siring Bekantan, Kini Balu Depo Gemilang, Mulawarman. Kemudian Jalan Bali, Pulau Laut Gang Binaan, Pasar Lama, Seberang Mesjid dan Melayu Darat.

Dengan sasaran Patroli seperti Preman, Copet, Pemalakan, Obvit, Sajam,
Mabuk (alkohol, lem dan obat) dan kendaraan yang dicurigai.

Anggota polisi kemudian cara bertindak pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, Penggeledahan badan, barang-barang bawaan, dan pemeriksaan ranmor yang di curigai.

“Tujuan Giat tersebut dalam rangka cipta kondisi serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, “sebut kapolsek Banteng.

Irwan Kurniadi mengatakan hasil kegiatan tersebut yaknu tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanpa Identitas. Kemudian Preman atau Anak jalanan 7 Orang.

“Ketujuh anjal alias preman atau anak punk itu yakni anjal tanpan KTP berinisial MA dan MD warga Kelayan A. MR, AR dan RR warga Sudimampir tak ada KTP. MY dan MZ warga Teluk Tiram Darat, “sebut Kompol Irwan.

Dia menambahkan, untuk PSK, Pemalakan, Sajam, Mabuk Lem tidak ada atau nihil. Sedangkan yanh mabuk Alkohol afa enam orang. “Sebagian mereka adalah pelajar yang mengkonsumsi alkohol doang (Aldo),”terang Irwan.

Enam orang itu yakni MR pelajar Jalan Bali. MA Jalan Sei Andai Komplek Herlina. RB warga Jalan Madang, DAF Jalan Jalan S. Batang Cindai alus Banjar. Kemudian AIS warga Jalan Sulawesi dan AK warga Jalan Pasar lama Banjarmasin.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment