Banjarmasin, BARITOPOST
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, menggelar kegiatan reses masa sidang II di tiga kelurahan, yakni Kuripan, Pengambangan, dan Sungai Bilu, guna menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan yang didominasi persoalan infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan ringan hingga berat, hingga permintaan penambahan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai masih minim.
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan reses di Kelurahan Kuripan, Pengambangan, dan Sungai Bilu. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan yang kondisinya sudah rusak dan membutuhkan penanganan segera,” ujar Tugiatno.
Selain infrastruktur, isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga menjadi perhatian. Menurut Tugiatno, pada reses kali ini tidak hanya dihadiri warga setempat, tetapi juga sejumlah mahasiswa yang turut menyampaikan harapan agar Kota Banjarmasin tetap aman dan kondusif.
Para mahasiswa dan warga meminta aparat keamanan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas, seperti geng motor, penjambretan, dan tindak kejahatan lainnya yang dinilai masih meresahkan masyarakat.
“Masyarakat berharap patroli tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga menjangkau kawasan pinggiran Banjarmasin. Dengan begitu, warga akan merasa lebih aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga mempertanyakan keberlanjutan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah warga mengaku nama mereka tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan, padahal kondisi ekonomi keluarga masih tergolong sulit.
Tugiatno mengatakan persoalan PKH menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan masyarakat. Menurutnya, bantuan sosial dari pemerintah masih sangat dibutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut, lanjutnya, akan dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan skala prioritas.
Penulis: Masrifani