Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Melintasnya truk berukuran besar dengan muatannya yang banyak bahkan melebihi kapasitas, menjadi salah satu fenomena di sejumlah kota termasuk Banjarmasin.
Hal ini juga menjadi masalah yang dilematis bagi pemerintah dalam penertibannya.
Penegakan hukum terhadap truk ODOL alias over dimension dan over load di Kalimantan Selatan ini menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan beberapa pihak.
FGD yang dilaksanakan pada Senin (30/6/2025) di Hotel Galaxy Banjarmasin itu berupaya mencari solusi sesuai temanya bekerja bersama, merangkul semua, efektivitas dan solusi bagi ekosistem logistik.
M Fitri Hernadi, Kepala Dinas Perhubungan Prov Kalsel mengungkapkan, truk yang memiliki berat puluhan ton dan melebihi kapasitas tentunya tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.
“Jalan yang spesifikasinya untuk kapasitas berat muatan 8 ton, tapi dilintasi dengan muatan 15-40 ton,” jelasnya.
Dalam hal penegakan hukum, kata Fitri, ada beberapa tahapan yaitu sosialisasi yang akan dimulai Juli nanti, kemudian tahap identifikasi dan berikutnya tahap penindakan.
“Dalam FGD ini kita bersama membahas dan mencari solusi, bagaimana sikap terhadap masyarakat pemilik usaha angkutan yang over dimension dan overload,” katanya.
Dari segi efektivitas dan efisiensi, memang dengan truk ODOL menjadi cara untuk menekan biaya distribusi barang jika dibandingkan mengangkut dengan truk standar
“Satu kali angkut akan lebih mudah. Kalau beberapa kali angkat akan banyak makan biaya yang dari segi ekonomi pengangkutan logistik ini berpengaruh terhadap inflasi,” ungkap Fitri.
Jadi, nantinya dari hasil diskusi akan terlihat bagaimana jika aturan tetap dilanjutkan dan harus seperti apa kebijakannya. Demikian pula jika ada isu ditunda, harus seperti apa.
“Pastinya harus bertahap yang diharapkan tidak merugikan pengusaha logistik dan masyarakat, sebab kalau distribusi tersendat maka harga naik, sementara kondisi ekonomi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Di lain hal kita dituntut peningkatan ekonomi 8 persen, makanya ini sebuah tantangan,” pungkas Fitri.
Habib Yahya Assegaf, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, narasumber lainnya, berharap pelaku jasa angkutan menaati aturan undang-undang.
“Bagaimana caranya usaha tetap jalan tapi tidak melanggar aturan,” katanya.
Di lapangan, lanjut Yahya, memang sangat banyak truk ODOL dari luar Kalsel. Dan provinsi tetangga juga mengeluhkan itu.
“Pada kegiatan kunjungan kerja di Kapuas, mereka yang di perbatasan Kalsel-Kalteng juga mengeluhkan datangnya truk ODOL dari luar Kalsel yang melalui pintu Kalsel. Ini memang sebuah polemik yang harus didiskusikan solusinya,” tandasnya.
Tajuddin Noor, Wakil Ketua II Kadin Kalsel, saat membacakan sambutan Ketua Kadin, Hj Shinta Laksmi Dewi, mengatakan, pada prinsipnya kita sepakat bahwa penertiban ODOL ini perlu.
“Dan kita juga sepakat bahwa penertiban ODOL harus juga memerhatikan para pelaku usaha trucking dan logistik yang jumlah armadanya pada tahun 2023 berdasar data di Kota Banjarmasin mencapai 7.226 unit truk,” tukasnya.
Efektivitas penertiban ODOL melalui FGD diharapkan menjadi solusi bersama para pihak untuk keberlangsungan ekosistem logistik Kalimantan Selatan, dan kita juga perlu pertimbangkan status Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik regional Kalimantan.
“Tidak kita pungkiri bahwa sektor transportasi dan logistik memang menjadi urat nadi distribusi barang atau rantai suplai di suatu daerah. Kalsel sebagai daerah yang menyandang status Pusat Distribusi Logistik Regional tentu menjadi penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian pada hal ini,” papar Tajuddin.
Inisiatif Kadin Kalsel untuk melaksanakan FGD dengan mengundang para pihak regulator dan pelaku usaha diharapkan menjadi ruang diskusi yang merangkul semua pihak agar dapat memberikan pendapat dan masukan yang konstruktif.
“Penjelasan yang membangun literasi positif dan pada akhirnya menghasilkan output diskusi yang permanfaat bagi pelaku usaha juga masyarakat,” kata Tajuddin.
Lanjutnya, semua ini tidak lain adalah karena adanya ketergantungan kita kepada sistem logistik yang lancar dan efektif, untuk bisa berkontribusi dalam pencegahan inflasi daerah, yang pada akhirnya juga bisa menghasilkan dampak positif atau negatif bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Penulis/Editor: HM Arief
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya