Timbun Ribuan Liter BBM, Iwan Diringkus Polisi 

PELAKU BBM- Iwan Mulyawan (41) diringkus polisi, Selasa (13/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, karena menimbun ribuan liter BBM di rumahnya sebanyak 1.380 liter bensin di Jalan Veteran Komplek Perintis Indah Bantim. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Karena menimbun ribuan liter BBM di rumahnya, Iwan Mulyawan (41) diringkus polisi, Selasa (13/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita. Barang bukti (barbuk) sebanyak 1.380 liter bensin disita dari tempat tinggalnya di Jalan Veteran Komplek Perintis Indah Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur (Bantim)

Ribuan BBM itu terdiri dari 36 jerigen premium sebanyak 35 liter, tiga jerigen isi 20 liter dan enam jerigen isi 10 liter bensin. Penimbun BBM ini tak lepas dari masyarakat yang menginformasikan adanya orang yang melakukan aktifitas penimbunan bensin.

Kapolsek Bantim, Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono Kamis (21/11/2019) siang mengatakan pelaku ini modusnya dengan melangsir BBM di beberapa SPBU di Banjarmasin. Kemudian dikumpulkan dan dijual lagi ke luar Kota.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 huruf c Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Penulis : Arsuma

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin