Tim Kejagung Sambangi Kejari HSU, Diduga Terkait Pengadaan Lahan di Muara Tapus

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Diduga ada laporan ketidakberesan pada pengadaan lahan yang dilakukan Pemkab Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), membuat Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) turun dan menyambangi langsung Kantor Kejari HSU.

Sumber yang diterima wartawan yang ngepos di Kejati Kalsel, laporan terkait adanya dugaan mark’up pembelian lahan seluas 4 hektar di Muara Tapus yang dilakukan Pemkab HSU tahun 2016.

Masih menurut sumber,  tim Kejagung yang turun langsung ke Kota Amuntai tersebut berjumlah lima orang.

Mereka datang mulai Senin (17/6), dan melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan sejumlah warga atau masyarakat yang ada disana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Riyadi Bayu SH  yang dikonfirmasi melalui via handphone Rabu (19/6) kemarin membenarkan khabar kedatangan tim tersebut.

“Ya, memang benar ada tim Kejagung datang melakukan pemeriksaan dan kita hanya memfasilitasi saja,”ujar Bayu.

Menurut Bayu,  pihaknya tidak tahu terkait pemeriksaan yang dilakukan tim dari Kejagung tersebut.

“Mereka datang sudah beberapa hari, dan kita juga tidak tahu sampai kapan dan  terkait pemeriksaan yang dilakukan. Kalau mau lebih jelasnya bisa langsung tanyakan pada tim nya saja,” saran Bayu.

Masih menurut informasi, pemeriksaan yang dilakukan tim Kejagung terkait pengadaan lahan di Muara Tapus yang dibeli pemerintah setempat pada tahun 2016 dengan anggaran sebesat Rp24 Miliar.

Yang mana diduga terindikasi tindak pidana korupsi dari proyek pengadaan lahan tersebut.

Karena diduga pembelian lahan tersebut tidak sesuai malah diatas NJOP dan tidak ada tim penilai atau aprisial.

Berdasarkan data yang didapat kalau lahan yang beli itu harga pasarannya sebesar Rp70 ribu permeternya, namun dibeli oleh pemerintah daerah dengan harga Rp420 ribu permeternya. Dengan keseluruhan harga yang sama tanpa adanya klaster (perbedaan harga) padahal kondisi tanah dengan kontur yang berbeda-beda. Baik elevasi maupun jarak dengan jalan negara.

Dalam melakukan pemeriksaan tim Kejagung telah memeriksa pemilik tanah, anggota DPRD setempat dan pejabat disana.

rif/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment