Tim Hukum Birinmu : Denny Indrayana Terbukti Gunakan Survei Siluman SMRC Sebagai Alat Bukti MK

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Denny Indrayana dan Tim Hukum H2D (Haji Denny-Haji Difri) terbukti menggunakan hasil survei siluman SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) tentang ‘74% persen pemilih Banjarmasin memilih karena uang’ sebagai salah satu alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggugat kemenangan Paman Birin.

“Siapa sangka alat bukti yang diajukan oleh Tim H2D di persidangan MK, salah satunya ternyata menggunakan hasil survei yang katanya  74% pemilih Banjarmasin mencoblos karena uang. Padahal Direktur Eksekutif SMRC jelas-jelas menyatakan tak pernah melakukan survei di Kalsel tahun 2019 dan 2020 tersebut,” kata Rivaldi Guci SH, MH, Tim Hukum Birinmu kepada wartawan  Minggu (9/5/2021).

Rivaldi kemudian menunjukkan dokumen salinan Putusan Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang dikeluarkan MK untuk Pilkada Kalsel. Survei siluman yang diklaim Denny sebagai hasil survei SMRC tercantum di halaman 330 dari total 1.150 halaman.

Survei tersebut dimasukkan sebagai ‘Bukti-Bukti Penguat Bahaya Money Politics’, merupakan bukti nomor 429 dan disebut Bukti P-280, yakni berita daring portal berita jejakrekam.com berjudul: “74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu:  Sanksi Tegas Menanti” yang diakses melalui: https://jejakrekam.com/2020/02/04/74-persen-pemilih-banjarmasin-tergiur-politik-uang-bawaslu-sanksi-tegas-menanti

Tim Hukum H2D memberi penjelasan atas P-280 sebagai berikut: “Bukti P-280 membuktikan bahwa hasil survei SMRC pada Desember 2019, menyebutkan ada sekitar 74% responden yang merupakan warga Banjarmasin justru memilih calon karena politik uang (money politics)…”

 

Selanjutnya menurut Tim Hukum H2D: “Fakta ini menerangkan bahwa politik uang masih menjadi salah satu penentu kemenangan dalam kontestasi pilkada. Berdasarkan keterangan saksi yang kami temukan, Paslon 1 Gubernur (Sahbirin Noor-Muhidin) baik secara sendiri maupun dengan tandem Paslon 3 Bupati Banjar (H Rusli-KH Muhammad Fadhlan Asy’ari) telah melakukan politik uang dengan berbagai cara”.

Lalu bagaimana dengan alibi Denny bahwa dia telah menghubungi Saiful Mujani dan mengatakan survei tersebut ada tapi tidak untuk dipubliksi SMRC karena terikat kontrak?

“Denny cuma mencari alibi dan bilang berteleponan. Siapa saksinya? Saya lebih percaya pernyataan terbuka Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas kepada wartawan yang tegas mengatakan SMRC tak pernah survei tentang Kalsel tahun 2019 atau 2020. Jadi faktanya Denny telah mencatut nama SMRC untuk kepentingan politiknya,” tegas Rivaldi.

“Kalaupun benar survei tersebut ada seperti kata Denny, lantas bagaimana cara Denny mendapatkan data survei yang bersifat rahasia antara SMRC dengan klien SMRC?” tanyanya.

Dugaan kebohongan Denny semakin fatal karena hasil survei yang tidak diakui SMRC dijadikan alat bukti ke MK.

“Setelah ketahuan baru mencari-cari data atau pembenaran. Artinya sejak awal Denny menggunakan bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke MK. Bukti-bukti yang diajukan Denny ternyata bermasalah secara hukum dan telah membuat MK terseret pada dugaan kedustaan yang dibuat oleh Denny,” tambahnya.

Oleh sebab itu menurut Rivaldi, persoalan tudingan 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang telah membuka kedok siapa sebenarnya Denny.

“Kasus ini menjadi masalah besar Denny Indrayana karena menyangkut integritas pribadinya. Jangan sampai seorang calon gubernur yang selalu berteriak penegakan hukum, ternyata justru menghalalkan segala cara untuk menang meskipun dengan kebohongan. Apalagi Denny juga terusan memfitnah orang lain dan warga Banjar dan Kalsel,” pungkasnya.

Editor : * Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment