Tiga Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras  Kadivpas Jalani Sidang Perdana

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – TIGA terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap mantan Kadivpas Kemenkumham Kalsel Asep Syarifuddin jalani sidang perdana , di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (20/2/2019) siang kemarin.

Tak ada pengawalan ketat dari aparat kepolisian layaknya sidang kasus besar lainnya seperti kasus pembunuhan di Jalan Prona  yang juga digelar hari itu (berita terkait baca halaman 1,red)

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Eddy Cahyono SH MH itu berkas ketiga terdakwa dipecah menjadi tiga .

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum  Fahrin Amrullah SH mendakwa  ketiga  terdakwa yakni nama Rahmadi Kesuma, Karta Kesuma dan Wahdianor bersalah karena turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 355, 353 dan 351 KUHP jo pasal 55,56 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya meski Polda Kalsel tidak merilis penangkapan ketiga tersangka, (salah satunya oknum anggota polisi_) namun  kabar penangkapan itu sudah beredar luas . Dan hal itu dibenarkan anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama saat reses di Polda Kalsel beberapa waktu lalu

Namun ada dugaan mereka yang ditangkap atau diamankan itu bukanlah aktor utama penyiram air keras termasuk otak yang berada dibalik penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat itu. Menurut sumber Barito Post yang bisa dipercaya, tiga tersangka termasuk salah satu diantaranya oknum aparat diduga keterlibatannya masih sebatas peranan mereka baik menyediakan barang dan fasilitas lain yang masih perlu dibuktikan di pengadilan.

Sementara pelaku serta otak penyuruh berinisial F   yang meminta bantuan kepada tersangka yang kini diamankan diduga sudah kabur ke Luar Negeri (LN) Malaysia. “Tersangka utama ini warga Kaltim dan diduga anggota jaringan narkoba Internasional dan saat ini diduga sudah kabur ke Malaysia” tutur sumber tadi.

Belum jelas  motif penyiraman itu namun masih menurut sumber tadi aksi penyiraman sudah direncanakan jauh hari.  Bahkan pelaku sempat menginap di salah satu hotel berbintang di kawasan Banjarbaru . Termasuk di hotel di Jalan Brigjen H Hasan Basri serta membeli satu buah motor baru guna melakukan aksinya.

mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment