Kurir Sabu dan 100 Butir Ekstasi Divonis 8 Tahun Penjara, Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada M. Ade Chandra terkait kepemilikan sabu dan 100 butir ekstasi.
Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada M. Ade Chandra terkait kepemilikan sabu dan 100 butir ekstasi.
Sepasang suami istri didakwa mengedarkan narkotika dengan barang bukti hampir 1 kg sabu dan 550 butir ekstasi di Pengadilan Negeri Banjarmasin.