Putusan Inkracht Dijalankan Sukarela, PT PKIS Kembali Kuasai Lahan Sengketa di Kintap
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
Komisi I DPRD Kalsel menggelar RDP untuk membahas perkembangan upaya hukum Peninjauan Kembali terkait sengketa lahan pembangunan gedung baru di Banjarbaru.
Muara Teweh, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di…
Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Persidangan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit kembali digelar di Pengadilan Negeri Pelaihari, Kamis (2/4/2026). Namun, pihak tergugat bernama Darna…
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel melalui…
Tanjung, BARITOPOST.CO.ID – Sengketa lahan antara sejumlah warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong terus bergulir di Pengadilan…
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Keharmonisan sebuah keluarga besar di Banjarmasin Utara terusik akibat dugaan penjualan sebidang tanah secara ilegal. Hasanudin, cucu dari Hj…