Hampir 3 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanbu, Dilindas Alat Berat
Polres Tanah Bumbu musnahkan 2.946 botol miras ilegal dengan dilindas alat berat di Mapolres demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Tanah Bumbu musnahkan 2.946 botol miras ilegal dengan dilindas alat berat di Mapolres demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotikahasil pengungkapan kasus selama periode Desember 2025 hingga April 2026, Selasa(7/4/2026). Barang bukti yang…
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejari…