Supian HK Sentil SKPD tak Paham Tata Cara Surat Undangan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mengeluarkan surat undangan mendapat kritikan dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK. Pasalnya, surat undangan yang dikeluarkan SKPD dinilai tak sesuai tata cara dalam mengeluarkan undangan tersebut, khususnya saat mengundang ketua dewan dalam suatu kegiatan acara.

Hal ini diungkapkan Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Ahad (13/12/2020).

Supian HK menuturkan, dirinya selaku ketua dewan di provinsi sudah beberapa kali menerima surat undangan dari pihak SKPD lingkup Pemprov Kalsel terkait suatu acara atau kegiatan, namun dari surat undangan yang diterimanya masih terjadi kesalahan dalam tata cara penempatan tamu yang diundang.

Ia mencontohkan, saat menerima undangan dari Badan Kesbangpol Kalsel, dari urutan tamu yang diundang malah posisinya sebagai ketua dewan berada diurutan ke-19, itu pun dibawah urutan tamu undangan lainnya, yakni FKPPI, sementara saya diundang ini mewakili lembaga legislatif.

“Ada tiga kali undangan yang sudah saya terima, namun rasanya tidak pas. Hal ini perlu dibenahi oleh SKPD terkait,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menjelaskan, seharusnya pihak SKPD yang melakukan pembuatan surat undangan harus mengetahui kedudukan antara legislatif dan eksekutif, karena ini menyangkut hubungan antara Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel.

“Dari undangan yang saya terima dan saya melihat, pihak SKPD selaku pengundang nampaknya tidak memahami, karena di dalam lampiran undangan itu posisi Ketua DPRD Kalsel berada di urutan bawah, ini sama saja dengan pelecehan,” bebernya.

Karena itu Supian HK menyarankan agar perlu dilakukan pembenahan yang serius oleh SKPD terkait, karena kejadian seperti itu sudah terjadi beberapa kali, padahal sebelumnya sudah diberikan peringatan.

“Pihak pengundang itu (SKPD) harusnya tahu dimana menempatkan posisi Ketua DPRD Kalsel yang tercantum di dalam lampiran surat undang, yang seharusnya dibawah Gubernur Kalsel,” sentilnya.

Ditegaskannya terkait surat undangan yang mengalami kesalahan tersebut, dirinya maupun anggota DPRD Kalsel tidak akan menghadiri meskipun kegiatan tersebut penting.

“Ada asas keadaban dalam susunan mengundang seseorang, susunan kedudukan maupun susunan sambutan,” imbuhnya.

Supian HK juga menyentil sering kali susunan sambutan pembawa acara tidak pernah menyebutkan namanya dalam beberapa kegiatan.

“Intinya saya tidak hadir, karena telah melecehkan lembaga kami, semoga ini dapat diperbaiki kedepannya,” harapnya.

Adapun SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang dianggap keliru dalam melakukan tindakan tersebut, diantaranya Sekretariat Daerah, yang suratnya ditandatangani Plt Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang surat ditandatangani oleh pimpinannya Heriansyah M.Si dan Panitia Peringatan Hari Ibu ke-94 Provinsi Kalsel yang suratnya ditandatangani oleh Hj Husnul Hatimah, SH, MH.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment