Sultan Simpan 21 Paket Sabu di Rumahnya

PAKET BESAR-Sulthan pemilik 21 paket Sabu besar itu digaruk anggota Sat Narkoba Polresta Bajarmasin, Sabtu malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO
Seorang pemuda bernama Nur Sulthan Nashr alias Sulthan (23) menyimpan Sabu sebanyak 21 paket besar berat 87,78 Gram
dibekuk polisi, Sabtu (3/8/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka ditangkap di Jalan A Yani Km 5,7 depan Grapari Telkomsel Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Warga Jalan Srikandi Komplek Arjuna No 1 RT 10 RW 01 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur ini menyimpan puluhan paket Sabu itu di kotak rokok MAGNUM MILD warna silver biru. Di samping itu juha turut disita satu kotak jam Alexandre Christie warna coklat silver dan satu lembar tissue serta
satu timbangan digital warna silver.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat Selasa (3/9/2019) malam mengatakan, awalnya tersangka diringkus karena tertangkap tangan kedapatan membawa satu paket Sabu dengan barang bukti yang ditemukan.

Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 20 paket Sabu dan barbuk lainnya. Dari pengakuan tersangka semua barang bukti tersebut adalah milik tersangka sendiri.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. “Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.

Arsuma

Related posts

Bawa Puluhan Gram Sabu, Warga Tatah Makmur ini Disergap di Tanjung Pagar Banjarmasin

PAM Bandarmasih Lalukan Pengembalian Jalan HKSN Bekas Galiannya

Pemotor yang Tabrak Nenek saat Menyebrang di Jalan Veteran Banjarmasin Diamankan Warga