STIHSA dan Peradi Banjarmasin Berkolaborasi Tingkatkan Profesionalitas Advokat

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin sepakat menjalin kerjasama di bidang hukum.

Masing-masing pimpinan lembaga juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di Kampus STIHSA Banjarmasin, Jumat (22/7/2022) pagi.

Ketua STIHSA Banjarmasin, Dr Abdul Halim Shahab mengungkapkan, melakukan kerjasama merupakan suatu tuntutan bagi institusi. Hal itu mengingat adanya kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian masyarakat.

Beberapa kerjasama (MoU) yang telah dilakukan oleh STIHSA Banjarmasin, diantaranya dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari serta dengan perguruan tinggi swasta (PTS) ilmu hukum seluruh Indonesia, bahkan Ketua STIHSA Banjarmasin menjabat sebagai bendahara umum.

“Kami berharap, kerjasama ini memberikan sumbangsih pembangunan hukum kepada masyarakat Kalimantan Selatan, bangsa dan negara,” ujar Abdul Halim Shahab sebelum penandatanganan MoU.

Salah satu bagian penting dari MoU adalah kerjasama dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Halim mengungkapkan, PKPA salah satu persyaratan yang wajib diikuti oleh advokat.
Melalui PKPA, maka advokat dapat meningkatkan keahliannya untuk menjadi lawyer profesional.

“Sebelum terjun ke masyarakat, seorang advokat harus memiliki pengetahuan terkait profesinya sebagai pengacara atau kuasa hukum. Dia juga harus menjunjung kode etik dan menguasai keilmuan tentang persidangan yang akan mereka dapatkan dari PKPA,” terang Halim didampingi Wakil Ketua (Waket) I Muslimah Hayati, Waket II, Susan dan Waket III, Fajrian Noor Anugrah.

Dalam hal ini ada beberapa tahapan sebelum menjalankan profesi advolat. Mekanismenya, setelah selesai pendidikan, dilanjutkan dengan magang dan ujian. Setelah lulus dan diambil sumpah/janji advokat, barulah dia bisa beracara di pengadilan.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Banjarmasin, Edi Sucipto, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Ketua STIHSA Banjarmasin, Abdul Halim Shahab dan para wakilnya atas penerimaan kerjasama bidang PKPA dan bidang hukum lainnya.

Edi mengungkapkan, rencana kerjasama PKPA dengan STIHSA sudah dibicarakan sejak beberapa waktu lalu. Dengan penandatanganan MoU saat ini, kerjasama PKPA akan segera direalisasikan agar membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Meski STIHSA telah bekerjasama dengan beberapa organisasi advokat, insyaallah dengan kehadiran kami disini bisa membawa suasana berbeda dan bermanfaat, apalagi lokasi kampus strategis mudah diakses dari segala arah,” ujarnya.

Penulis : Cynthia
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment