Simpan Tiga Paket Sabu, Warga Desa Kota Raden Hulu Ini Disergap di Pinggir Jalan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan laki-laki berinisial H terduga pemilik sabu, Senin (7/11) kemaren.  Lelaki berusia 36 tahun ini tengah berada di Jalan Surya Wangsa Desa Kota Raden Hulu RT 002 Kecamatan Amuntai Tengah. Kedapatan menyimpan tiga paket sabu di dalam saku celananya.

Kapolres HSU melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bakal ada transaksi narkoba di Desa Kota Raden Hulu.

“Info ini langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Iptu Siswadi bersama anggotanya dan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Surya Wangsa Desa Kota Raden Hulu,” kata Momo.

Baca Juga: Belasan Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat akan Laporkan Biro Perjalanan PT NSWM ke Polda Kalsel

Kasi Humas menyebutkan kronologis penangkapan warga desa Kota Raden Hulu RT 003 RW 002. Tersangka tengah berada di pinggir jalan surya wangsa dengan tingkah mencurigakan.

“Tim opsnal resnarkoba menggeledah lelaki yang dicurigai sesuai dengan info masyarakat. Ternyata memang benar, di dalam saku celananya ditemukan tiga paket kecil berisi sabu,” bebernya.

Tiga paket jenis sabu dengan  berat bersih 0,10 gram,0,10 gram dan 0,6 gram

Baca Juga: Diduga Ngelem Ayah Satu Anak di Batu Licin Tewas, Korban sempat Berteriak teriak

Selain sabu, ditemukan pula uang tunai sebanyak Rp. 1.062.000. Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke sat resnarkoba guna proses lebih lanjut.

“Terduga H dikenakan pasal 114 ayat (1), kedua pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika,” tegasnya.

Kasi Humas menghimbau kepada warga HSU agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Bahkan ia meminta agar melaporkan tindakan penyalahgunaan narkoba. Demi menyelamatkan putra putri penerus bangsa dari narkoba.

“Kepada warga bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Supaya kita bersama-sama memberantas narkoba yang menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya.

Penulis: Marfai
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment