Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Desa Sarigadung Diamankan Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Batulicin. BARITOPOST.CO.ID – Warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), berinisial I (39) diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu disebuah rumah Jalan Trasmigrasi Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, minggu (24/3/2024), sekitar pukul 21.45 wita.

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti (BB) 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 57.79 gram, 2 pipet kaca, 1 buah botol bong lengkap dengan sedotan, kemudian 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digitak, 1 bungkus plastik klip, 1 buah dompet kecil warna hijau, dan 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kota plastik warna hitam, 1 buaj korek mancis warna ungu serta 1 unit HP Merk Realme warna biru.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humasnya Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat petugas, bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanbu, maka kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dan memang benar polisi berhasil mengamankan tersangka I disebuah rumah di desa Baroqah, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu di kantong celana pelaku.

Baca Juga: Terima Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan, Ini Pesan Dandim 1002/HST

Tidak hanya sampai disitu petugas bergerak melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Perum Plajau Indah Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanbu dan menemukan 10 paket narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah tersebut.

“Dengan ditemukannya 10 paket sabu tersebut, maka total paket sabu yang ditemukan berjumlah 17 paket dengan berat bersih 57,79 gram,” Ujar Jonsar.

Kemudian, pelaku berikuy BB diamankan dan di bawa ke Polres Tanbu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya tsk dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

Jonsar menghimbau kepada masyarakat, jauhi narkoba, dan untuk pada kurir maupun bandar berhenti melakukannaksinya, karena membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi juga orang lain.

Penulis: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment