Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan hingga September 2026 mendapat perhatian Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK). Ketua Dewan Pembina FKPWK, H. Junaidi, menilai penanganan karhutla harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dampak kabut asap tidak terus berulang dan membebani masyarakat.
Kabut asap akibat kebakaran lahan dalam beberapa pekan terakhir disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar yang di sejumlah daerah dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), serta meningkatkan tekanan terhadap fasilitas kesehatan akibat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Junaidi mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut izin usaha lima korporasi pemegang PBPH yang areanya disebut terbukti ditelantarkan hingga terbakar, namun meminta penegakan hukum terus dikawal secara transparan.
FKPWK menawarkan lima langkah, yakni memperketat regulasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengoptimalkan teknologi drone thermal untuk deteksi dini, memperkuat logistik kesehatan termasuk masker N95 dan posko oksigen, memastikan penegakan hukum serta sanksi terhadap pelanggar berjalan transparan, dan mengonsolidasikan jaringan relawan sipil untuk membantu pemadaman serta masyarakat terdampak.
Junaidi juga menyoroti perdebatan mengenai status kedaruratan karhutla.
Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menghambat langkah cepat di lapangan. “Apa pun status administrasinya di atas kertas, kebutuhan paling mendasar dan hak mutlak rakyat saat ini adalah udara bersih, percepatan pemadaman, dan kelancaran logistik medis,” ujarnya.
Di sisi lain, Junaidi mengingatkan bahwa penanganan karhutla juga menjadi perhatian masyarakat dalam menilai kinerja para pemimpin dan pembuat kebijakan. Ia menyebut masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menentukan pilihan politiknya melalui pemilu.
“Jika jajaran elite tidak menunjukkan keberanian dan kepedulian yang nyata dalam mengatasi karhutla, jangan salahkan jika masyarakat yang sudah cerdas ini menggunakan hak konstitusional mereka untuk melakukan punishment vote (hukuman suara) di TPS nanti,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, FKPWK juga mengonsolidasikan jaringan relawan untuk membantu masyarakat terdampak, di antaranya melalui pembagian masker gratis dan mobilisasi tabung oksigen bagi kelompok rentan seperti balita, lansia dan ibu hamil.
Follow Google News Barito Post