Sikapi Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD Kalsel Gelar RDP dan Pertanyakan Kebijakan MenPANRB

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan sikapi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer di Indonesia, Rabu (8/6/2022).

Ketua Komisi I DPRD Dra Hj Rachmah Norlias yang memimpin RDP itu menyatakan berita tentang rencana penghapusan tenaga honorer. Hal itu membuat para tenaga honorer menjadi resah, tak hanya di Kalsel, namun diyakininya juga di daerah lain bahkan seluruh Indonesia.

“Hari ini kita bersama BKD Provinsi Kalsel melaksanakan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” ungkap Rachmah Norlias.

Menurut politisi PAN ini adanya kebijakan itu harus ada solusi kongkret yang dapat mengakomodir para tenaga honorer. Sebab posisi para tenaga honorer sekarang ini memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi, seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan juga di posisi administratif.

Sementara itu Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer jangan resah dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial,” ujar Syamsir Rahman.

Lanjutnya, makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” kata Syamsir Rahman.

Syamsir menambahkan, salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. Namun solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel H Sahrujani menyarankan, solusi terbaik yaitu seluruhnya diikutsertakan seleksi CPNS atau PPPK. Ia berharap penjaringan PPPK ini seluruhnya diserahkan sistemnya kepada provinsi.

Senada Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH menambahkan, yang menurutnya lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan daerah, yakni provinsi itu sendiri, terlebih anggaran penggajiannya nanti juga akan menjadi tanggungan daerah itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut beberapa waktu ke depan, BKD akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial.

Diakui Syamsir, saat ini provinsi masih membutuhkan tenaga-tenaga para honorer tersebut. Penghapusan secara ekstreem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.

“Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawat-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya,” pungkas Syamsir.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment