Setelah Kafe dan Tempat Biliard, Polresta Banjarmasin Sita Ratusan Botol Miras di THM

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Polresta Banjarmasin kembali melakukan razia terhadap minuman keras (miras) atau beralkohol, setelah Sabtu malam ratusan botol miras dan puluhan kaleng disita dari sejumlah Cafe dan tempat biliard.

Kini dari giat razia kedua, Minggu (21/08/2022) malam tadi disita sebanyak 39 kaleng dan 138 botol miras dari Tempat Hiburan malam (THM). Kemudian dari temuan itu pihak pengelola akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan giat tersebut dalam rangka pengawasan terhadap miras beralkohol harus sesuai aturan.

“Jadi minum-minuman beralkohol yang kami sita ini karena para pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) tak dapat menunjukan izin menjual minuman beralkohol, “tegasnya usai memimpin langsung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Sabana menjelaskan hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol di Kota Seribu Sungai. Selanjutnya akan mengurangi tindak pidana yang bermula karena mabuk miras kepada gangguan kamtibmas.

Selain itu, razia ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas. Sebab kalau sudah dicegah, maka dapat menekan kejadian perkelahian, laka lantas atau balap liar.

“Wajib kita dilakukan pengawasan itu, apabila tidak, maka bisa berpotensi sebagai penyebab timbulnya kerawanan gangguan Kamtibmas di kota ini, ” terang Kapolresta Banjamasin.

Tak hanya itu, hal ini sesuai dengan Program Polri Presisi guna pemeliharaan dan memberikan keamanan, kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat.

“Sesuai aturan yang berlaku, jika ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksinya,”pungkas Sabana.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Leave a Comment