Sergap Pengedar sekaligus Pemasoknya, Polisi Sita Sembilan Paket Sabu

by admin
0 comment 1 minutes read

BONGKAR TERAS-Pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Timur saat membongkar delapan paket sabu-sabu  yang disembunyikan Iqbal di kolong samping dapur rumah terasnya, Minggu malam tadi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO

Seorang pengedar menyimpan narkotika bernama Muhammad Iqbal (30) kedapatan menyimpan sabu-sabu delapan paket sabu-sabu di bawah kolong samping dapur rumahnya,  Minggu (9/9) sekitar pukul 23.3 Wita.

Hasil ini berkat kerja keras anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur yang jeli saat menggeledah rumah pelaku  di Jalan Simpang Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.

Tertangkapnya pelaku itu berkat nyanyian dari Muhdi yang baru saja membeli dari pelaku. Kemudian dari hasil pengembangan barulah ditangkap Iqbal dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu. Dengan demikian totalnya Sembilan paket sabu-sabu dengan berat 2,72 Gram.

Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka delapan  paket kristal putih terbungkus plastik klip yang sabu-sabu di dalam botol plastik warna putih. Barbuk itu berada di dalam kotak bekas minuman yang disimpan tersangka di bawah kolong rumah.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono,  tersangka Iqbal inilah yang memasok sabu-sabu kepada pengedar lainnya Muhdi,  karena mereka satu jaringan,” bebernya saat ditemui siang kemarin.

“Selain sabu-sabu itu, kami juga menyita barang bukti satu buah timbangan digital, plastik klip dan plester bening,” tambahnya. Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka kini pelaku ditahan di Rutan Polsekta Banjarmasin Timur dan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotikam dengan ancaman minimal em;pat tahun penjara,”pungkas Timur. ndy/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment