Sergap Kai di Jalan Veteran, Polisi Sita  202 Gram Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Meski sudah menjadi kakek pria bernama bernama Rusmin Wardanu alias Kai  (61) ini malah menjadi pengedar narkoba.

Dan apes akhirnya dia  kedapatan polisi menyimpan sabu sebanyak 26 paket seberat 202,24 gram.                Tersangka dibekuk di depan toko roti Arsila Jalan Veteran

Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (25/6/2020) senja sekitar pukul 18.15 Wita

Warga Jalan Veteran No 52 RT 20 RW 02 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur ini pun diciduk bersama barang bukti.  Termasuk 26  lembar sobekan plastik kresek warna hitam, satu kotak rokok LA ICE, satu botol plastik warna putih dilapisi lakban merah dan satu pipa paralon warna abu abu serta empat pack plastik klip.

Selanjutnya tersangka   dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut perkaranya. Terutama untuk penyidikan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan,  ditangkapnya pengedar Sabu itu berkat informasi warga sekitar.  “Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment