Banjarmasin, BARITO
Ketidakakuratan data desil penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan dalam kegiatan reses hari keempat Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir. Dalam pertemuan yang berlangsung Minggu (25/10/2026), warga mengeluhkan pendataan bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi masyarakat yang membutuhkan.
Reses tersebut dihadiri masyarakat dari Kelurahan Pelambuan dan Kuin Cerucuk. Sejumlah warga menyampaikan persoalan terkait status desil dalam pendataan sosial, termasuk mereka yang merasa masih layak menerima bantuan, tetapi tidak tercatat sebagai penerima manfaat.
Menanggapi keluhan itu, Saut menilai pembenahan data penerima bansos harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, ketepatan pendataan sangat menentukan agar program bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan, proses verifikasi perlu dipercepat sehingga data penerima bantuan dapat diperiksa dan diperbarui sesuai kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Saut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk menambah jumlah tim verifikasi. Dengan dukungan personel yang memadai, pemeriksaan data diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak warga.
“Persoalan desil ini menjadi perhatian kami karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat tidak mampu. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Menurut Saut, persoalan data bansos tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendataan awal. Diperlukan evaluasi berkala dan koordinasi antara instansi terkait agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data penerima bantuan.
Ia berharap, usulan penambahan tim verifikasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat bisa diminimalkan. Perbaikan tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap ketepatan penyaluran bansos pada 2027.
Di luar persoalan bantuan sosial, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur lingkungan, terutama jembatan dan siring di kawasan Kuin Cerucuk.
Menanggapi hal tersebut, Saut menyatakan akan menampung usulan warga dan meneruskannya kepada instansi yang berwenang. Khusus mengenai perbaikan siring, aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada gubernur agar mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Ia menegaskan, kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memperjuangkan kebutuhan warga melalui koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.
Saut berharap, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat memperoleh tindak lanjut yang nyata, baik dalam pembenahan data penerima bantuan sosial maupun peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan.
“Harapan kami, aspirasi masyarakat ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga bisa ditindaklanjuti sehingga kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik,” pungkasnya. (Masrifani)