Satuan Pendidikan Bisa Tanamkan Sejak Dini Anti Korupsi ke Peserta Didik

by admin
0 comment 2 minutes read

Martapura, BARITO – Satuan Pendidikan di semua tingkatan diharapkan bisa sejak dini menerapkan sikap anti korupsi kepada peserta didiknya, agar nantinya kedepan para peserta didik menjadi generasi yang berguna bagi bangsa dan negara.

Pesan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi di acara Sosialisasi Anti Korupsi bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Martapura Kabupaten Banjar, Selasa (19/4/2022) siang.

Yani Helmi di acara tersebut sebagai narasumber, yang diikuti satuan pendidikan tingkat SMK se-Kabupaten Banjar lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel itu mengingatkan kepada tenaga pengajar untuk dapat mengaplikasikan anti korupsi dan menanamkan hal ini sejak dini kepada peserta didik, agar kedepannya mereka dapat menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa.

“Hal ini sangat baik dilaksanakan oleh pemerintah, karena berawal dari guru inilah yang mencetak generasi anti korupsi,” ungkapnya.

Adik kandung Gubernur Kalsel itu juga banyak mendapat aspirasi dari sejumlah tenaga pengajar, agar ajaran anti korupsi dapat diterapkan maksimal di bangku pendidikan.

“Jadi di sini diajarkan sebuah kejujuran. Dimana sebagai tenaga pendidik tentu menjadi kewajiban untuk mencetak generasi muda yang amanah, utamanya harus dimulai dari pembelajaran atau sosialisasi tersebut,” tegas Yani Helmi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini berpendapat dengan hadirnya sosialisasi anti korupsi di tingkat satuan pendidikan, maka dapat meminimalisir terjadinya kegiatan tindak pidana tersebut.

“Yang jelas peserta didik yang nantinya akan ditanamkan ajaran ini, karena mereka merupakan calon generasi yang membangun Banua dan lebih besar adalah negara ini,” tuturnya.

Selain mengapresiasi dan telah mendengar berbagai aspirasi dari tenaga pengajar, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu juga menyambut baik antusiasme peserta yang berasal dari guru SMK se-Kabupaten Banjar.

“Karena kita ketahui sekolah itu adalah tempat mencari ilmu, maka dari sinilah menanamkan bibit atau sikap moral anti korupsi tadi,” jelasnya.

Karena itu Yani Helmi berharap agar setiap perwakilan sekolah yang hadir dapat terus mengayomi dan tidak lelah mengarahkan peserta didiknya untuk tidak terjerumus ke arah tindakan negatif, seperti korupsi.

“Sekarang juga yang perlu menjadi perhatian adalah penggunaan media sosial (medsos) pada telepon pintar untuk menyebarkan pesan negatif terkait korupsi. Kondisi ini tentunya harus disikapi dengan bijak,” tukasnya.

Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Martapura Dwi Ayati mengapresiasi kedatangan anggota legislatif tingkat provinsi sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait sosialisasi anti korupsi.

“Ini sangat bermanfaat tak hanya bagi tenaga pengajar melainkan peserta didik sebagai generasi yang nantinya mampu membangun negara ini secara jujur dan amanah,” ungkap lulusan strata II bidang Manajemen Pendidikan ULM tersebut.

Tak lupa dalam kegiatan itu dirinya mengajak tenaga pendidik untuk bersholawat bersama agar penyelenggaraan ini bernilai ibadah sekaligus memaknai suasana Ramadan 1443 Hijriah.

Dikesempatan itu Yani Helmi juga menyerahkan buku mashab anti korupsi secara simbolis kepada tenaga pengajar yang hadir dalam penyelanggaraan Sosialisasi Anti Korupsi dilingkungan SMK se-Kabupaten Banjar.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment