Satgas Mafia Tanah Gulung Sindikat Tanah di Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
MAFIA TANAH - Kasat Reskrom Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, didampingi Plt Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Banjarmasin Edi Sukoco. Dan Sri Hartono selaku Kabid Penanganan Sengketa (KPS) Kanwil BPN Kalsel saat menghadirkan tiga pelaku yang kasusnya menjadi perhatan Satgas dibentuk Presiden Joko Widodo, Selasa (2/4/2024). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kota Banjarmasin menggulung sindikat tanah yang beroperasi sejak LP Juli 2021
lalu. Pengungkapan Kasus itu melibatkan seorang notaris berinisial AS (60) warga Banjarmasin dan dua orang HN (61) warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan HB (52 ) Banjarmsin Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan dalam Press Releas kepada awak media, Selasa (2/4/2024) siang. “Jadi kasus ini sesuai laporan dari ES warga Banjarmasin, namun karena masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, baru sekarang bisa digelar,”bebernya.

Thomas yang didampingi dari Plt Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Banjarmasin
Edi Sukoco. Dan juga
Sri Hartono selaku Kabid Penanganan Sengketa (KPS) Kanwil BPN Kalsel itu menghadirkan tiga pelaku yang kasusnya menjadi perhatan Satgas dibentuk Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Warga Antusias Serbu Bazar Murah Korem 101/Antasari

Akibat perbuatan pelaku, korban ES dirugikan Rp30Miliar, karena tanah seluas 6000meter persegi di Banjarmasin Selatan itu ada permainan dalam jual belinya. Lantaran makelar tanah itu telah atensi Satgas yang sudah lama memantau.

“Jadi bukan tidak mungkin nanti akan menyusul oelaku tambaham setelah yang tiga yang dihadirkan,”sebut Thomas. Dia menambahkan untuk pertama kalinya kasus tanah ini digelar di tahun 2024 karena penydikan cukup panjang.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini menyatakan dari kasus ini akan menjadi pemicu bagi saksi lain untuk menjadi tersangka. Karena Satgas Mafia tanah terus menyidik siapa saja yang terlibat.

Sedangkan Edi Sukoco menambahkan pihaknya terus memantau kasus mafia tanah ini yang menjadi perhatian nasional. “Kami siap membantu apapun yang diperlukan pihak kepolisian, “singkatnya.

Begitu juga Sri Hartono juga menyatakan, pihaknya dari Satgas Mafian Tanah ini gabungan dari kejaksaan dan kepolisian dan ATR BPN Kota dan Kalsel. Dia mengatakan hal ini hendaknya menjadi pemelajaran kepada warga dan siapaun terlibat akan diberangus.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment