Sat Res Narkoba Polres HST Amankan Tersangka Pengedar Sabu

by admin
0 comment 2 minutes read

Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama anggota mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Kamis (16/07/2020). Berdasarkan informasi tersebut maka Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait seringnya terjadi transaksi narkotika tersebut dan berhasil mendapatkan informasi tersangka pengedar MS, 33 tahun warga Desa Sumanggi Kec. Batang Alai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah, sebagai pengedar sabu.

Bermula dari seorang warga yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Hulu Sungai Tengah tentang Seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayahnya, yang membuat rasa resah warga sekitar, setelah mendapat laporan tersebut petugas SPKT langsung menguhubungi Satuan Res Narkoba terkait laporan dari warga tersebut.

Setelah dipastikan posisi pelaku maka dilakukanlah penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah Kamis tanggal 16 Juli 2020 sekitar jam 12.30 Wita bertempat Desa Banua Jingah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di depan pondok). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat 0,52 gram ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku. 1 (satu) buah handphone merk Docomo warna merah muda milik.

“Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Lamris Manurung

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel, sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H. yaitu kebijakan ke 3 (Ttiga) penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, Giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas & kualitas penyidik/penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment