Sambangi Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel,  Korban Dugaan  Pengeroyokan di Barikin HST Tanyakan Ini

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – KANTOR Ditreskrimum Polda Kalsel  Selasa (7/12) siang disambangi tiga pelapor kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Barikin, Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum Rudi Hartono SH MH pengacara banua yang berkarir di Surabaya, dan Edy Sucipto SH MH, Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Banjarmasin  untuk menanyakan perkembangan laporan yang mereka buat.

Sebab laporan polisi yang para pelapor buat sesuai wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Polres Hulu Sungai Tengah (HST)

Namun ternyata oleh penyidik Polres HST perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk menangani perkaranya.

“Karena kita tahu perkaranya dilimpahkan ke Polda Kalsel,makanya kita juga melakukan koordinasi dengan Polda Kalsel, sekalian mencari tahu sampai dimana perkembangan kasusnya, karena sesuai yang klien kami laporkan di Polres HST, yakni dugaan penganiayaan dan pengeroyokan,”ucap Edy.

Edy Sucipto memaparkan , sesuai laporan yang namanya pengeroyokan pelaku lebih dari satu , dimana diduga salah satu korban pengeroyokan  seorang perempuan pengusaha.

“Dan kita sudah mendapatkan penjelasan, bahwa terduga pelaku satu telah diamankan, sedangkan satunya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Edy.

“Selain itu kita juga memberikan keterangan kepada penyidik Polda, karena dari pihak kita selaku pelapor, sebab berkas yang diterima Polda dari penyidik Polres, kita perlu menjelaskan persis dari pelapor agar kasus ini clear and clean,”jelas Edy Sucipto SH MH Ketua Peradi dan Ikadin Banjarmasin serta Wakil Ketua Kadin Kalsel.

Rudi Hartono SH MH menambahkan bahwa peristiwa pemukulan dan pengeroyokan terjadi pada   15 Nopember 2021 di Desa Barikin tepatnya di sebuah toko bangunan.

“Saat itu klien kami sedang melakukan penagihan, karena adanya tunggakan, kemudian terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang menyebabkan salah satu klien kita yakni Ibu Yeni selaku owner perusahaan Sentra Baja menderita luka dibagian kepala diduga akibat benda tumpul,”tutur Rudi.

Menurut Rudi, atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polres HST, dan tidak berapa lama para pelapor sempat dipanggil pihak penyidik Polres HST untuk mengenali terduga para pelaku.

“Saat itu ada dua orang diamankan terduga pelaku, namun satu dilepas,”tandas Rudi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai dihubungi  Rabu (8/12/2021) belum bisa memberikan keterangan lebih jauh masih akan konfirmasi dulu

Mohon waktu njih  mas bapak konfirmasi dulu”singkatnya melalui pesan WhatsApp (WA)

Penulis/Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment