Saling Tatap Warga Pelambuan Ini Dianiaya Orang tak Dikenal

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria bernama Ismiyuandi (36) dianiaya seseorang yang tak dikenalnya as as di Jalan Yos Sudarso RT 34 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di parkiran Cafe Samosir, Rabu (9/12/2020) dinihari sekitar pukul 02.45 Wita.

Warga Jalan Barito Hulu RT 53 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat ini dianiaya tersangka bernama Supriyadi alias Usuf (36). Akibat dianiaya oleh warga Jalan Barito Hilir RT 36 Kelurahan Telaga Biru itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan, kepala atas sebelah kiri dan mengalami rasa sakit pada bagian dada.

Penganiayaan itu terjadi ketika sebelumnya korban dan pelaku saling bertatapan, tiba tiba pelaku marah dan langsung menganiaya korban. Dengan menggunakan tangan kosong, akibat kejadian tersebut korban terpaksa dilarikan ke IGD RS TPT Soeharsono.

Kemudian korban melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum selanjutnya. Setelah menerima laporan itu pihak reskrim langsung ke lapangan mencari tersangka selama beberapa hari.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Ipda Yadi Tullah mengatakan, tersangka diringkus kurang lebih seminggu kemudian atau Senin (14/12/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Tersangka diciduk di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Telaga Biru oleh unit Ops Reskrim. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kanit menambahkan, antara pelaku dan korban tidak saling kenal dan motifnya mabuk.”Kini tersangka dijerat sesuai
Pasal 351 KUHP, “pungkas Yadi.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment