Sabu Disembunyikan di Bungkusan Susu Kemasan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang karyawan swasta bernama berinisial JS (26) kesandung narkoba, Selasa (6/7/2021) siang sekitar pukul 15.40 Wita. Saat diciduk polisi di
Jalan Belitung Darat tepatnya depan di Gang Rahayu Kelurahan Belitung Kecamatan Banjarmasin Barat, ia kedapatan membawa lima
paket Sabu-sabu berat bersih 24,09 Gram.

Warga Jalan Ampera Raya Gang Ampera V Teluk Tiram Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat ini menyimpan barang haram itu di satu bungkusan bekas plastik Milo.

Karena diduga pengedar
satu ponsel merk Nokia warna biru malam turut disita. Hal itu guna dilakukan pengembangan untuk mencari bandarnya dan kemana saja pelaku mengedarkannya selama ini yang menjadi merupakan target operasi (TO) polisi.

Bermula saat itu pelaku tertangkap tangan memegang Sabu-sabu, dengan barang bukti di dalam bungkusan bekas plastik Milo. Sedangkan ponsel Nokia warna biru malam ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka beserta semua barang bukti yang ditemukan digiring ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 ayat (2) UU. RI. No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko selalu Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment