Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sementara itu, Kepala Dinas Budaya, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Banjarmasin Dr Ibnu Sabil, yang langsung terjun ke lokasi dan menyambangi kedua kubu ini, mengaku heran kenapa sampai ada yang berani memajang spanduk pemicu seperti itu, sementara sudah jelas SK Walikota Banjarmasin Nomor 789 tahun 2022 menegaskan, bahwa UPTD di dinasnya lah yang mengelola cagar budaya ini.
“Kejadin ini tidak bisa dibiarkan, SK 789 tahun 2022 sudah jelas masa pengelolaan pihak sebelumnya sudah habis, UPTD dari kamilah yang ditetapkan mengelola. Ini diperkuat lagi dengan UU RI No 11 tahun 2010 pasal 15 yang berbunyi “…jika cagar budaya tidak ada ahli waris akan diambil alih dan dikuasai Negara..”. Jadi saya tegaskan tidak ada pihak manapun yang berhak menduduki kawasan Makam Sultan Suriansyah, karena sudah terlihat kondisinya, jelas kawasan ini tidak ditata, dilindungi, dan dipelihara, kawasan ini seperti tak terurus, ini jelas melanggar UU RI No 11 itu,” ungkap Sabil.
Tidak sampai di situ, Sabil juga mengungkapkan kekesalannya dengan banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab di kawasan makam Raja Banjar ini. “Saya pernah menyamar jadi pengunjung biasa, baru saja mau masuk gerbang pinggir jalan, saya sudah dihalangi pedagang bunga. Kalau tidak membeli bunga dia, saya tidak bisa masuk. Ok saya turuti saat itu. Memasuki halaman utama, lagi-lagi ada tukang parkir yang memungut biaya parkir mobil dan motor. Lalu, saat saya menuju pelataran makam dan mau meletakan sendal saya, lagi-lagi ada pungutan parkir sendal yang nilainya bervariasi, ok masih saya bayar. Bahkan untuk air mineral pun, juga ada oknum yang menguasai penjualannya di dalam area makam, ini sangat-sangat keterlaluan dan akan kami tindak tegas,” tegasnya yang sudah berkordinasi dengan Dishub Kota Banjarmasin untuk menertibkan seluruh parkir liar di kawasan makam ini.
Dirinyapun juga sempat mendengar keluhan peziarah, yang disinyalir pernah dimintai ratusan ribu rupiah hanya untuk mencari berkah dari ziarah untuk mandi di kawasan makam. “Hasil temuan saya pribadi sebagai kepala dinas serta laporan-laporan masyarakat khususnya peziarah yang dibuat tidak nyaman dengan beragam pungli ini, akan kami gelar dan ekspose ke walikota untuk selanjutnya diambil tindakan tegas ,” kecamnya lagi.
Selaku UPTD yang telah ditetapkan mengelola cagar budaya ini, pihaknya tidak tinggal diam untuk menciptakan kenyamanan bagi peziarah Raja Banjar. “Insyallah dalam tahun ini juga dalam anggaran perubahan, kita akan lakukan renovasi secara massif untuk infrastruktur pendukung fasilitas makam, mulai dari seluruh halaman ini akan kita lakukan pengerasan, dan selanjutnya akan dipasang lantai granit layaknya seperti di makam Sunan Ampel. Bahkan kami juga menyiapkan infrastruktur berupa atap di seluruh area agar peziarah bisa merasa sejuk dan tidak kepanasan.Untuk area inti makam, juga akan kami beri pagar pembatas agar area tersebut netral dan tidak ada yang menyalahgunakan untuk keuntungan pribadi, biar kada katulahan,” papar Sabil sembari mengingatkan petuah urang tuha bahari.
Penulis: HM Arief
Follow Google News Barito Post