SA Institute: Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya Hambat Investasi Hanya Mitos

DIREKTUR Solution Advocacy Institute (SA Institute), Suparji Ahmad (foto istimewa)

Jakarta,BARITO – Direktur Solution Advocacy Institute (SA Institute), Suparji Ahmad mengatakan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi Asabri-Jiwasraya tidak mempengaruhi investasi di Indonesia. Menurutnya, anggapan sebagian orang itu hanya mitos.

“Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya tidak mengganggu investasi di Indonesia. Kekhawatiran bahwa proses hukum itu mengganggu atau menghambat ekosistem pasar modal maupun dunia investasi hanya mitos,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Berdasarkan pemaparan Presiden, menurut Suparji, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 justeru naik hingga 10,1 persen. Bahkan, angka tersebut berada di atas Singapura, Malaysia dan Filipina.

“IHSG Singapura berada di angka 9.8 persen, Malaysia -3.7 persen dan Filipina -0.2 persen. Kita patut bersyukur bahwa saat penegakan hukum Jiwasraya-Asabri, IHSG kita bisa di angka 10.1 persen,” tuturnya.

“Selain itu, investor pasar modal naik sangat tinggi yakni mencapai 7.4 juta investor. Utamanya retail yang banyak dari anak-nak mudamilenial dan Gen Z,” ulas akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.

Suparji menegaskan penindakan menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU Pasar Modal dalam kasus ini sudah tepat. Menurutnya, dugaan kerugian negara yang sangat besar justeru kurang maksimal jika menggunakan UU Pasar Modal.

“Oleh sebab itu, penegakan hukum Asabri-Jiwasraya harus terus berlanjut dan tidak perlu mengkhawatirkan terganggunya ekosistem pasar modal serta investasi kita,” pungkasnya. */rel

Related posts

Dua Bulan Pimpin Polresta Banjarmasin, 94 dari 111 Perkara Berhasil Diselesaikan

29 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Kalsel Angkatan XXIII, Etika dan Hukum Jadi Sorotan

Ditreskrimsus Polda Kalsel Kembali Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Tabalong