RSGM Gusti Hasan Aman Sah Jadi RS Pendidikan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan demikian, rumah sakit tersebut dianggap sah sebagai rumah sakit pendidikan untuk profesi kedokteran gigi.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, Sapta Rianta Hutasoit mengatakan, sebelum mendapatkan sertifikat dari Kemenkes, pihaknya telah divisitasi atau dikunjungi oleh Kemenkes untuk dinilai.

“Kemenkes telah menilai penetapan rumah sakit pendidikan ini pada bulan Februari 2019. Pada April 2019, kita terima hasilnya dan kita berhak menerima sertifikat. Kita sudah diberikan copy-nya dengan ditandatangani langsung oleh menteri kesehatan,” ujarnya belum lama tadi.

Menurutnya, belum semua RSGM mengantongi sertifikat. Diibaratkan SIM, semua orang bisa saja mengendarai kendaraan bermotor. Tetapi tidak semuanya memiliki SIM.

” Nah, jadi selama ini , RSGM ada yang sudah menerima ko as untuk pendidikan tetapi sebenarnya belum ada ijin,” jelasnya.

Ijin tersebut menurutnya berlaku selama 3 tahun. Jika habis masa berlaku, maka akan divisitasi kembali.

Di Indonesia, tuturnya, ada 33 RSGM. Tetapi baru 29 yang dianggap sah sebagai RS pendidikan. Yakni RSGM yang digunakan oleh fakultas kedokteran gigi sebagai rumah sakit utama untuk wahana pendidikan profesi kedokteran gigi.

“Alhamdulillah saya berterimakasih kepada Pemprov Kalsel karena seluruh kebutuhan untuk memenuhi persyaratan menjadi rumah sakit pendidikan seperti sarana prasarana, alat dan segala sesuatunya dapat dipenuhi,” beber spesialis ortodontis itu.

Dia berharap, RSGM Gusti Hasan Aman dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat dapat mencetak dokter gigi berkualitas. Termasuk pula memenuhi tingginya permintaan tenaga dokter gigi dari pemerintah daerah untuk mengabdi di berbagai fasilitas kesehatan.

Seperti diketahui, di Kalimantan Selatan dan bahkan di Indonesia pada umumnya masih kekurangan tenaga dokter gigi. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa setiap tahunnya dibutuhkan sebanyak 2.000 hingga 3.000 lulusan dokter gigi, namun baru dapat dipenuhi 1.500-2.000 dokter gigi saja.tya

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment