RS Sultan Suriansyah Diresmikan, Pemko Banjarmasin Penuhi Janjinya

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin telah menepati janjinya. Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang dijanjikan operasional di hari jadi Kota Banjarmasin kemarin siang janji tersebut diwujudkan dengan ditandai pemotongan pita karangan bunga oleh Wali Kota Banjarmasin dan Wakilnya Hermansyah, Selasa (24/9) di RS Sultan Suriansyah.

Pasca meresmikan, Ibnu dan Herman diikuti jajarannya dan tamu undangan langsung membezuk pasien pertama di RS yang baru saja di resmikan itu.

Ibnu mengatakan syukur bertepatan dengan hari jadi RS pertama yang dimiliki Pemko Banjarmasin itu akhir diresmikannya. Dengan begitu, ia mengharapkan pelayanan prima dari RS sangat terwujud kepada masyarakat Banjarmasin khususnya.

Ia juga berterimaksih, peresmian berkat sinergis antar Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

“Semoga Ini bisa melayani warga yang mungkin belum terlayani dengan baik,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, dalam mewujudkan pelayanannya ke masyarakat, setidaknya ada 12 poliklinik dan satu laboratorium yang sudah dibuka untuk melayani masyarakat. Diantaranya poliklinik anak, kebidanan kandungan, bedah, dalam, syaraf, rehabilitasi medik, THT, Jiwa, gigi dan mulut, gizi, patologi anatomi, MCU, dan laboratorium.

Selain itu, karena masih belum bisa memberikan pelayanan bagi pengguna BPJS maka Dinkes Banjarmasin memberikan jaminan Kesehatan bagi warga kurang mampu melalui bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Syaratnya harus memiliki bukti keterangan tidak mampu dari RT, kelurahan dan diketahui oleh Dinas sosial. Jadi jangan khawatir kita pasti berikan pelayanan maksimal meski menggunakan Jamkesda,” bebernya.

Mcheli juga menargetkan RSUD Sultan Suriansyah bisa melayani pengguna BPJS paling lambat awal tahun 2020 nanti. “Karena kita masih perlu proses verifikasi untuk akreditasi rumah sakit. Jika itu sudah selesai maka secepatnya juga bisa melayani pasien BPJS,” tutupnya.

dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment