Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polsek Banjarmasin Utara merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait seorang pria berinisial MZ yang masuk ke rumah warga tanpa izin di kawasan Sungai Gampa, Minggu (12/4/2026) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rien Krismen Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, MZ masuk ke rumah seorang perempuan berinisial L dengan dugaan hendak melakukan perbuatan tidak senonoh.
Aksi tersebut cepat diketahui korban dan warga yang kemudian langsung menghubungi layanan 110.
“Korban sempat berteriak, namun mulutnya dibekap oleh pelaku,” ujar Kasi Humas, Senin (13/4/2026).
Beruntung, korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku hingga berhasil melepaskan diri dan berteriak meminta pertolongan.
“Mendengar teriakan itu, warga langsung datang, mengejar, dan mengamankan pelaku saat mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan MZ untuk dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui MZ memiliki keterbelakangan mental. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan kasus tersebut.
“Hasil koordinasi menyarankan agar dilakukan mediasi antara kedua belah pihak,” tambah Adi.
Pada Senin (13/4/2026), kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan memilih berdamai.
“Pada intinya kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan secara damai,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian melalui layanan 110.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Kami siap merespon dengan cepat,” pungkasnya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post