Resmi Dilantik, Teuku Dahsya Komitmen Jalankan Amanah

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Teuku Dahsya Kusuma Putra S.Sos MAP resmi dilantik sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Tengku Dahsya dilantik bersama 29 Kepala Sekretariat daerah lainnya.

Sejak dilantik pada Senin lalu, tanggal 30 Desember 2019 bersama 29 Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu tingkat Provinsi hasil ‘open bidding’ atau seleksi terbuka, dirinya berkomitmen untuk bisa menjalankan amanah yang baru diembankan kepadanya.

“Ini merupakan amanah, serta mohon doa dan dukungan semua stakeholders guna persiapan Pemilu yang akan digelar di beberapa Kabupaten/Kota serta Provinsi Kalsel tahun 2020, sesuai amanat Sekjen Bawaslu RI,” ucap Tengku Dahsya

Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tingkat Pratama Kepala Sekretariat Bawaslu Tahun 2019 adalah bentuk implementasi
UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2018. Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

Open bidding yang diselenggarakan Bawaslu juga bisa dipandang sebagai prestasi.

“Ini membuktikan mekanisme ‘open bidding’ bisa membuat kasek yang berasal dari Aceh bisa ke Papua. Ini menunjukkan seleksi kami sangat dinamis dan terbuka” ucap Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Kasek di tuntut untuk tegas dan mengimplentasikan pakta integritas yang telah diucapkan.

Kasek juga harus dapat memahami UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Menurutnya, “pejabat di lingkungan Bawaslu punya hak untuk menggunakan diskresi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Melihat tantangan pilkada 2020.” sambungnya

Tidak kalah pentingnya, sosok Kasek harus mengetahui empat fungsi penting Bawaslu, yaitu pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.

Penulis: ril/ Iman Satria

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment