Residivis Pencuri Rantai Jangkar Kapal Tongkang Dibekuk Lagi

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Salah satu pelaku pencuri rantai jangkar kapal tongkang bernama Salapudin alias Salap (36), dibekuk anggota Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, Rabu (16/8/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita. Dia ditangkap di kawasan Alalak Selatan Gang Ar Ridha Banjarmasin Utara.

Ironisnya pelaku warga Jalan RT 02 RW 01 Banjarmasin Utara adalah residivis yang sama sebelumnya. Salap melakukan pencurian di di perairan Sungai Barito dekat Alalak Selatan Banjarmasin Utara.

Ketika itu tongkang BG RMN 345 sedang berlayar ditarik TB ATK 2014 dan pelaku beraksi, saat itu saksi Klaudius Lau melihat dua orang naik ke tongkang. Dengan cara memutus rantai jangkar tongkang dan jangkar langsung jatuh ke air,

Saksi kemudian melaporkan ke Sat Polair Polresta Banjarmasin terkait pencurian tersebut.
Satu bulan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diringkus dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Jhon Louis Letedera melalui Kasubnit Tindak, Ipda Selamet, Kamis (22/8) mengatakan, kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran,”pungkasnya.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment