Relawan BirimMu Sinyalir Ada Sabotase Pembagian Bakul di Martapura

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menduga ada aksi sabotase pembagian bakul di Martapura yang dinilai menimbulkan opini negatif terhadap Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel Pilkada 2020, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMu), beberapa relawan pasangan ini, Kamis (8/4) mendatangi Bawaslu Provinsi Kalsel.

Mereka yang menyebut sebagai Relawan BirinMu itu  melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kalsel, karena menduga kuat pembagian bakul yang terjadi di aula Unit Kerja Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Martapura Kota, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kabupaten Banjar, Senin (5/4), sengaja dilakukan pihak tertentu.

“Dengan dugaan, untuk menjatuhkan citra pasangan BirinMu di zona Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Dian Wulandari.

Dikatakan, dari hasil konfirmasi dan investigasi, pihak BirinMu tidak melakukan pembagian bakul di lokasi itu. Sebab itu, ia didampingi beberapa rekan mengambil langkah hukum ke Bawaslu Kalsel untuk melaporkan pihak H2D yang diduga ada kaitannya.

“Kami laporkan Denny Indrayana, tim dan kuasa hukumnya. Ada kata-kata black campaign bahwa yang membagi bakul itu dari kami,” tegasnya.

Dian menyakini cara itu dibuat untuk merugikan paslon 01.

“Dari salah satu saksi yang kita investasi kemarin, memang ada tulisannya bukan Paman Birin tetapi Paman Bakul. Tapi kan itu bukan dari Paman Birin, kita tidak tahu,” ujarnya.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan  pihaknya menerima setiap laporan. Secara prosedural laporan yang masuk, jelas Azhar Ridhanie, akan diperiksa terkait syarat formil dan materiel.

“Ini yang dibahas pemenuhan laporan syarat, jika terpenuhi akan ditindaklanjuti sentra Gakkumdu jika dugaan pidana, jika administratif selama 5 hari dengan pemeriksaan bahkan ahli terhadap laporan itu, atau ada hukum lainnya bisa dilanjutkan ke institusi lainnya,” pungkasnya.

Rilis/Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment