Ratusan Miras Disita dari Cafe dan Tempat Biliard

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 169 botol dan 38 kaleng minuman keras (miras) disita dari sejumlah cafe dan tempat biliard di Banjarmasin, Sabtu (20/8/2022) malam. Lantaran mereka tidak memiliki izin menjual berbagai minuman beralkohol.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan hal itu, razia itu sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian minuman keras beralkohol. “Karena apabila tidak diawasi maka dikhawatirkan akan mengganggu kamtibmas apalagi dapat menimbulkan kerawanan tindak pidana,”sebutnya.

Sabana menambahkan, gangguan kamtibmas bisa jadi perkelahian, tindak pidana kriminalitas dan laka lantas. “Karena gara-gara miras semua dapat terjadi lantaran tidak kontrol diri,”ingat kapolresta.

Dengan razia miras itu, lanjut Sabana sebagai antisipasi menimimalisir kerawanan kamtibmas agar warga merasan aman dan terkendali situasi di malam hari yang kondusif. “Razia ini akan dilakukam terus menerus di waktu mendatang,”singkatnya.

Kedepannya terang Kombes Sabana, bila kembali ditemukan maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pengelola. Tak hanya itu soal izin miras melainkan juga terkait judi, narkoba, balap liar, hingga BBM gas elpiji melambung dari HET dan pungli yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Banjarmasin menyatakan giat itu sesuai dengan Program Presisi dalam memberikan kenyaman dan keamanan di masyarakat agar situasi tetap kondusif. “Semoga ini semua dapat menciptakan kondisi yang kondusif serta terpeliharanya kamtibmas yang aman”pungkas Kombes Sabana

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Leave a Comment