Rapid Test Tidak Direkomendasikan Lagi, Banjarmasin Nunggu Alat PCR Datang

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan Rapid Test sebagai pendeteksi covid-19 sudah tidak direkomendasikan lagi secara nasional. Pemko Banjarmasin juga sudah tidak menjalankannya lagi dan hanya menerapkan Polymerase Chain reaction (PCR).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riadi menyatakan, rapid test memang sudah tidak lagi direkomendasikan sesuai dengan HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Peraturan anyar ini diteken oleh Menteri Kesehatan, salah satu poinnya, rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19.

“Ya di Banjarmasin tidak lagi menjalankan rapid test sebagai diagnosis covid-19,” tuturnya.

Machli melanjutkan, dalam diagnosa covid-19 secara nasional hanya melalui Swab-VCR dan Pemko Banjarmasin sudah memesan alat tersebut tinggal menunggu kedatangannya yang diperkirakan dalam dua pekan ini sudah datang.

Kemudian, proses instalasi alat tersebut setelah sampai memerlukan waktu kurang lebih sepekan. Jadi alat PCR bisa siap pakai dalam tiga pekan.

“Tiga pekan lah bersama instalasinya, PCR ini siap digunakan sebagai diagnosa covid-19,” tuturnya.

Dengan adanya PCR tersebut, Machli juga meyakinkan tidak ada lagi tumpukan hasil diagnosa dari rumah sakit. Pasalnya, melalui alat tersebut hasil bisa diketahui sehari setelah test dan maksimal dua hari.

Biasanya, hasil test ini memerlukan waktu 15 hari dan tenaga medis tidak bisa melakukan penanganan dengan cepat.

“Bila biasanya 15 hari harus menunggu hasil, dengan adanya PCR di Banjarmasin hanya cukup sehari hingga keesokannya hasil sudah bisa didapatkan. Mudahan dengan ini penanagan covid-19 lebih cepat dan pandemi ini segera berakhir,” bebernya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment