Rapat Banggar Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Muhidin Minta SKPD Dievaluasi

RAPAT DIHENTIKAN-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Karyoto SM didampingi Kepala BPKAD Provinsi Kalsel H Fatkhan menghentikan sementara rapat pembahasan rancangan perubahan PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Pembahasan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa dihentikan sementara. Penyebabnya, masih rendahnya realisasi serapan anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang hingga kini masih berada di bawah 50 persen.

Keputusan penghentian sementara pembahasan tersebut disampaikan pimpinan rapat Banggar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo SM, usai rapat di Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).

“Jadi rancangan PPAS APBD 2026 ini tidak bisa dibahas di Badan Anggaran,” kata Kartoyo.

Ia menjelaskan, Banggar menilai pembahasan perubahan anggaran tidak dapat dilanjutkan sebelum diperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai rendahnya realisasi belanja pada sejumlah SKPD. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi efektivitas pelaksanaan APBD Perubahan hingga akhir tahun.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat beberapa SKPD dengan tingkat serapan anggaran yang masih sangat rendah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi instansi dengan realisasi terendah, yakni hanya Rp289,14 miliar atau 10,8 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,675 triliun.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan dari pagu Rp643,32 miliar baru merealisasikan Rp148,57 miliar atau 23,1 persen. Dinas Pendapatan Daerah mencatat realisasi Rp91,7 miliar atau 39,1 persen dari anggaran Rp234,55 miliar.

Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga baru menyerap Rp60,13 miliar atau 45 persen dari anggaran Rp133,54 miliar. Adapun Inspektorat Daerah merealisasikan Rp41,72 miliar atau sekitar 45 persen dari total anggaran Rp92,52 miliar.

Menurut Kartoyo, karena masih banyak SKPD yang realisasi anggarannya di bawah 50 persen, pembahasan harus dikembalikan ke komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing untuk dilakukan evaluasi secara lebih mendalam.

Namun demikian, waktu pembahasan sangat terbatas mengingat proses penyusunan APBD Perubahan harus sudah selesai pada pekan kedua Agustus 2026.

“Karena pembahasan APBD Perubahan 2026 ini sudah harus selesai pada minggu kedua Agustus nanti,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pimpinan Banggar bersama seluruh komisi akhirnya sepakat menjadwalkan rapat khusus pada 4 Agustus 2026 untuk membahas rendahnya serapan anggaran pada SKPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.

“Komisi sepakat pada 4 Agustus 2026 untuk membahas masalah ini, khusus untuk SKPD yang serapan anggarannya di bawah 50 persen,” ujar Kartoyo.

Ia menilai, dengan kondisi serapan anggaran yang masih rendah hingga pertengahan tahun, target realisasi anggaran sebesar 70 persen pada akhir 2026 diperkirakan sulit tercapai apabila tidak segera dilakukan langkah-langkah percepatan.

“Jadi memang harus kembali dibahas di komisi masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh SKPD yang realisasi anggarannya masih rendah. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan penyerapan sekaligus mencari solusi agar pelaksanaan program dapat dipercepat.

“Kita perlu evaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah,” tegas Muhidin.

Meski demikian, Muhidin menyebutkan secara keseluruhan realisasi serapan APBD Provinsi Kalimantan Selatan telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni telah mencapai lebih dari 54 persen.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, H Fatkhan, mengakui masih terdapat beberapa SKPD yang realisasi anggarannya rendah. Menurutnya, pemerintah daerah masih akan menelusuri penyebab rendahnya penyerapan tersebut, termasuk mengevaluasi aspek perencanaan masing-masing perangkat daerah.

“Kita belum tahu penyebab rendahnya serapan ini dan harus melihat bagaimana perencanaannya,” kata Fatkhan.

Ia menambahkan, pihaknya akan merekapitulasi seluruh data realisasi anggaran setiap SKPD dan menyerahkannya kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan pembahasan pada masing-masing komisi.

“Nanti kita serahkan datanya, SKPD mana yang serapannya rendah,” ujarnya.

Menurut Fatkhan, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.

“Rasanya tidak banyak SKPD yang serapan anggarannya di bawah 50 persen,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Gubernur Muhidin Tuntut Janji PLN, Bila Gagal Atasi Pemadaman Bergilir Usulkan Pergantian GM Kalselteng

Anak Muda Bubuhan Banjar di Jatim Siap Perkuat Kiprah di Perantauan

Program RTLH Dinsos Kalsel Rp25 Juta per Unit Dinilai Tak Sesuai Harapan