Gubernur Muhidin Tuntut Janji PLN, Bila Gagal Atasi Pemadaman Bergilir Usulkan Pergantian GM Kalselteng

TUNTUT JANJI-Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH sampaikan tuntut janji ke PT PLN Wilayah Kalselteng untuk penuhi janjinya mengatasi permasalahan pemadaman listrik bergiliran di Banua.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melontarkan kritik keras terhadap kinerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) menyusul masih terjadinya pemadaman listrik bergiliran di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan.

Muhidin menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menagih komitmen PLN yang sebelumnya menyatakan pasokan listrik di Kalsel akan kembali normal pada awal Agustus 2026. Menurutnya, masyarakat telah terlalu lama merasakan dampak gangguan kelistrikan yang hampir setiap hari terjadi.

Sikap tegas tersebut disampaikan Muhidin kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).

Ia mengatakan, pemadaman bergilir yang masih berlangsung telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, kondisi tersebut juga berdampak terhadap kegiatan usaha, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Janji PLN ini akan kita tuntut. Katanya awal Agustus 2026 aliran listrik sudah normal kembali seperti biasa,” ujar Muhidin.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan gangguan kelistrikan hingga batas waktu yang telah dijanjikan oleh pihak PLN. Apabila target tersebut tidak terealisasi, Pemprov Kalsel siap mengambil langkah lebih lanjut.

Muhidin menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam apabila manajemen PLN Kalselteng tidak mampu menyelesaikan persoalan pemadaman listrik yang telah berlangsung cukup lama. Ia bahkan siap menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN di wilayah Kalselteng.

“Kalau PLN lepas janji, kita usulkan ke pusat agar bisa mengganti General Manager PT PLN Kalselteng bila yang bersangkutan tidak bisa mengatasi masalah gangguan listrik di Banua,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk ketegasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong percepatan pemulihan sistem kelistrikan. Muhidin berharap PLN dapat memenuhi komitmen yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

Diketahui, tingginya frekuensi pemadaman listrik bergilir di berbagai wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa waktu terakhir memicu banyak keluhan dari masyarakat dan kalangan pelaku usaha. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, pemadaman juga dinilai berdampak terhadap produktivitas usaha, terutama sektor perdagangan, jasa, dan industri kecil.

Masyarakat pun berharap permasalahan tersebut segera dituntaskan sehingga pasokan listrik kembali stabil dan aktivitas sosial maupun ekonomi dapat berjalan normal tanpa terganggu pemadaman bergilir.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Rapat Banggar Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Muhidin Minta SKPD Dievaluasi

Anak Muda Bubuhan Banjar di Jatim Siap Perkuat Kiprah di Perantauan

Program RTLH Dinsos Kalsel Rp25 Juta per Unit Dinilai Tak Sesuai Harapan