Publik Masih Ingin Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Temuan Skala Survei Indonesia (SSI)

by adm
2 comments 3 minutes read
Paparan Survei SSI oleh Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Rilis Skala Survei Indonesia (SSI) menyampaikan temuan barunya terkait wacana Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Dari temuan SSI, publik ternyata masih tetap sistem proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.

Direktur Eksekutif SSI, Abdul Hakim mengungkapkan, gugatan uji materi yang diajukan sejumlah pihak terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik.

“Dari survei yang dilakukan pihaknya diketahui masyarakat masih setuju Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka,” ucap Abdul Hakim, dalam paparan lembaga SSI, seperti dilansi viva,co.id, Kamis (5/1/2023).

Hakim menjelaskan untuk menguji pandangan publik, maka dalam survei disodorkan dua pernyataan kepada responden. Lalu, responden diminta untuk memilih salah satu di antara dua pernyataan yang diberikan.

BACA JUGA: DPW Partai Nasdem Kalsel Targetkan Dua Kursi di Senayan

Ia merincikan dua pertanyaan tersebut. Keduanya yakni ‘Saya setuju pemilu legislatif 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup’, dan ‘Saya setuju pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka’.

Hakim menyebutkan, sebelum dua pernyataan disodorkan, responden terlebih dahulu diberikan pemahaman apa itu sistem proporsional tertutup dan proporsional terbuka. Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim saat paparan survei.

Dari hasilnya, sambung Hakim, responden yang memilih pernyataan pertama, yakni setuju Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup sebesar 4,8 persen. Sementara, yang memilih pernyataan kedua yakni agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebesar 63 persen.

“Sisanya, yakni sebesar 32,2 persen mengaku tidak tahu, tidak jawab, dan rahasia,” kata Hakim, dalam keterangannya, Kamis, 5 Januari 2023.

BACA JUGA: Lolos Verifikasi, DPW Partai Ummat Kalsel Gelar Tasyakuran

Pun, dia menjelaskan alasan responden memilih mendukung Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup.

“Sebanyak 4,8 persen karena Pemilu langsung berbiaya mahal 27,6 persen, terlalu banyak pilihan 20,7 persen. “Selain itu, pemilu menjadi lebih lama 10,3 persen, dan berpotensi money politic 6,9 persen,” jelas Hakim.

Kemudian, alasan 63 persen responden yang memilih Pemilu 2024 tetap gunakan sistem proporsional terbuka karena diniali bisa mengetahui/melihat calon-calonnya 19 persen. Lalu, ada juga alasan responden bisa memilih langsung calonnya 17,1 persen.

Selanjutnya, alasan lain yakni hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8 persen. “Lebih transparan/terbuka 12 persen, dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3 persen,” tutur Hakim.

Lebih lanjut, Hakim menambahkan pihaknya juga coba deteksi suara konstituen parpol yang setuju atau tidak sistem proporsional terbuka diubah jadi sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

BACA JUGA: Badan Penghubung disarankan Gandeng KBRI Promosikan Budaya Banua Go Internasional

Dalam survei SSI ini dilakukan dalam rentang waktu 6 – 12 November 2022. Survei melibatkan 1.200 responden dari 34 Provinsi di Indonesia.

Survei SSI juga menggunakan teknik penarikan sampel multistage random sampling. Untuk angka margin of error survei sebesar ± 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Usia responden sudah menikah atau punya hak pilih dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka langsung. Dalam hal ini, wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner.

Editor :Afdiannoor Rahmanata

BACA JUGA: Logo Desain kembali ke Awal, PPP Ingin Berjaya di Pemilu 2024

 

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Elektabilitas Parpol di Survei Magna Charta Politika - Barito Post Jumat, 13 Januari 2023, 09:04 - 09:04

[…] BACA JUGA: Publik Masih Ingin Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka […]

Reply

Leave a Comment