Pria ini Buang Belasan Paket Sabu ke Samping Rumah

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria berinisial PN (57) digerebek di rumahnya karena menyimpan 11 paket Sabu-sabu berat 0,78 Gram, Sabtu (11/9/2021) malam sekitar pukul 23.10 Wita. Pelaku warga Jalan Prona III Lokasi II Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan ini sempat membuang barang bukti (barbuk) tersebut

Selain barbuk haram itu juga disita dua timbangan digital warna hitam silver,
satu pack plastik klip kecil dan satu bong. Termasuk satu kantongan plastik warna hitam.

Bermula saat pihak Buser Polsek Banjarmasin Selatan menggerebek pengedar narkoba itu di rumahnya. Saat tersangka telah tertangkap tangan karena menyimpan dan atau mengusai Sabu-sabu.

Pelaku kemudian membuang barbuk yang dibungkus di dalam kantong plastik warna hitam. Pada saat itu sempat dibuang oleh tersangka ke bawah samping kiri rumahnya, namun aksi itu dilihat oleh polisi.

Selanjutnya polisi juga menemukan barang bukti lainnya, hingga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan seputar kepemilikan narkoba itu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri, Selasa (14/9/2021) mengatakan pihaknya menggerebek rumah pelaku karena seringkali mengedarkam Sabu-sabu paket hemat tersebut. “Kini PM dijerat sesuai Pasal  114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkas Kompol Yopie.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment