Polsek Rantau Badauh Polres Batola Praktekan Sosialisasi Perbub 54 Tahun 2020 Ke Warga

by admin
0 comment 1 minutes read

Polres Batola Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru yang di laksanakan oleh anggota Polsek Polsek Rantau Badauh Polres Batola Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru Polsek Rantau Polres Batola melakukan Peraktek Sosialisasi kepada masyarakat sebelum menuju ke ruangan pelayanan di, penjagaan dengan Cuci tangan di depan penjagaan Polsek, itu sesuai Perbub Kab Batola No 54 tahun 2020 dan sekaligus direktif dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui Kapolsek Kuripan IPDA Marum mengungkapkan, sosialisasi peraturan Bupati nomor 54 tahun 2020 dalam rangka pencegahan Covid-19 dilakukan Polsek Rantau Badauh Polres Batola dengan cara di praktekan sebelum masuk ke ruangan pelayanan polsek.

“Yang dilakukan secara Humanis kepada warga itu salah satu upaya kunci pencegahan Covid 19 adalah dengan protokol kesehatan diterapkan dan juga disosialisasikan kepada warga masyarakat agar lebih bisa di pahami dan diikuti serta mengerti apa itu Covid 19,” katanya.

Kassubag Humas Polres Batola mengatakan pada saat di hubungi awak media mengatakan, bahwa kegiatan yang di lakukan oleh warganya dengan cuci tangan sebelum masuk keruangan pelayanan penjagaan Polsek Rantau Badauh, itu langkah dan upaya membiasakan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Rantau Badauh.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment