Polsek Barat Sosialisasikan Physical Distancing ke Pekerja PPT SSTC dan PT WTUPI

JELASKAN SOSIALISASI-Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penanganan Covid-19 di PT WTUPI, Selasa (14/4/2020) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Sosialisasi Tertib Kawasan Industri Physical Distancing guna memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (14/4/2020) pagi. Setelah PT Surya Satria Timur Corp (SSTC), kini giliran PT Wijaya Tri Utama Plywood Industries(PT.WTUPI).

Perusahaan plywood yanh berada di Jalan Komplek UKA RT 01 Kelurshanan Basirih itu dibagi beberapa tahap diantaranya. Sebelum masuk ke perusahaan dilakukan pengecekan suhu badan, dengan pencatatan suhu badan per Karyawan dalam Tabulasi.

Selanjutnya penyemprotan cairan Disenfektan di dalam Bilik Sterilisasi Disinfektan, kemudian cuci tangan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan kerja. Ditambah jarak aman antar karyawan minimal 1,5 meter.

Untuk pembagian kerja dengan jumlah karyawan sebanyak 2.150 orang, dilakukan sistem shift dengan pola 3 Shift. Satu Shift dengan lama jam kerja selama 7 jam. Sebelumnya jadwal hanya 2 Shift per hari dengan jadwal bergantian untuk setiap bidang.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko memberikan pengarahan langsung. Ia didampingi Kanit Sabhara AKP Epandiansyah dan Kanit Reskrim Iptu Yadiyatullah.

Tak ketinggalan Bhabinkamtibmas Basirih Aiptu Yusran dan Kanit Binmas Iptu Asmuri. Termasuk Kanit Lantas Iptu Didik serta Kasium Iptu Hardiyono yang membantu kelancaran kegiatan itu.

Dan Panit Binmas Ipda Haryanto dan Panit Binmas Ipda Mujib serta Kanit Intelkam Ipda Prasudi. Kegiatan sosialisasi Physical Distancing Tertib Kawasan Industri didampingi langsung Wakil Direktur Utama PT.WTUPI, Trenggono dan Kabag Personalia Bapak Joko W.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai