Polsek Barat Sosialisasi Physical Distancing di PT SSTC

CUCI TANGAN-Beberapa karyawan PT SSTC saat cuci tangan sebelum masuk pabrik plywood ini disambangi Polsek Banjarmasin Barat agar melaksanakan Physical Distancing, Kamis (9/4/2020) pagi.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat menggelar sosialisasi Tertib Physical Distancing Kawasan Industri, Kamis (9/4/2020) pagi. Kegiatan itu guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di PT Surya Satria Timur Corp (SSTC).

Perusahaan plywood yang terletak di Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk itu untuk memantau karyawan lapangan keluar dan sebelum masuk ke perusahaan wajib cuci tangan terlebih dahulu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko dan jajarannya juga mengingatkan, jaga jarak saat keluar-masuk pabrik. Kemudian disepakati pelaksanaan kerja dengan jarak aman antar pekerja minimal 1,5 meter.

“Untuk pembagian kerja dilakukan sitem shift dengan pola 1 hari kerja dan 1 hari libur. Dengan jadwal bergantian untuk tiap divisi dan jumlah karyawan lapangan sebanyak 1.300 Orang, “terang Suryo.

Dalam Sosialisasi tertib Physical Distancing kawasan industri itu pihak kepolisian didampingi langsung oleh General Manager PT SSTC, Azkar Bawono.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Tuntutan Kurir 1 Kilogram Sabu dan 150 Butir Ekstasi Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung

Respon Cepat 110, URC Polresta Banjarmasin Amankan Dua ABH Pembawa Celurit

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah