Polsek Bantim Tilang 16 Motor Bali selama 6 Bulan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 16 sepeda motor pelaku balap liar berhasil diamankan anggota Polsek Banjarmasin Timur, Minggu (28/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Mereka kedapatan dalam razia balap liar (bali) di sepanjang Jalan A Yani Banjarmasin.

Kapolsek Bantim AKP Susilo mengatakan,  kegiatan Patroli Gabungan Fungsi itu dalam Rangka antisipasi balapan liar di daerah hukum wilayahnya.

Razia bali yang langsung dipimpinnya itu juga didampingi Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono, Kasium Ipda Hendra siswanto beserta Anggota Piket Fungsi gabungan.

“Kami berhasil mengamankan 12 sepeda motor balapan liar di wilayah hukum Polsek Bantim, kemudian pagi harinya ada razia lagi dan bertambah empat unit motor.  Dan motornya akan ditilang selama enam bulan,”tegas Susilo.

Adapun motor bali yang disita yakni,  Satria F DA 4605 VJ,  Yamaha F1ZR DA 3284 QP,  Honda beat DA 6134 VE. Kemudian Honda beat DA 6603 JD dan  Satria F DA 2698 VU.

Juga Honda beat DA 6024 ACM,  Yamaha F1ZR DA 4518 CO dan Honda CB DA 3617 JP serta. Honda Scopy DA 6201 SV. Termasuk juga Honda Scopy DA 6709 BEV dan Satria F DA 4235 VR maupun Yamaha Mio Soul GT DA 6503 MS.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment