Polsek Banjarmasin Tengah Amankan Pria Terduga Pelecehan Anak di Bawah Umur yang Ngamuk Saat Ditegur Ibu Korban

AMANKAN TERLAPOR - Anggota Polsek Banjarmasin Tengah saat mengamankan terlapor yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan mengamuk saat diamankan polisi, Sabtu (29/8/2026) malam. (foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Seorang pria berinisial IK (42), warga Pekapuran Raya, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Sabtu (29/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Ia diamankan karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan mengamuk saat ditegur.

Peristiwa terjadi di area parkiran Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sempat melawan saat diamankan, namun korban akhirnya tidak jadi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, saat itu korban FN (13) bersama ibunya NH sedang berjalan-jalan di kawasan tersebut. Tiba-tiba dari belakang, IK diduga memegang pantat FN.

Ia menjelaskan, ibu korban langsung menegur tindakan IK. Bukannya meminta maaf, IK justru mengamuk hingga memancing perhatian warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.

“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Kasi Humas, Minggu (30/8/2026).

Adi menjelaskan, kasus ini berakhir damai setelah pihak korban tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum. “Sesuai permintaan ibu korban, kami lakukan pembinaan dan harapannya ke depan tidak terulang kembali,” jelas Kasi Humas.

Terlepas dari itu, ia mengapresiasi peran warga yang dengan cepat menyampaikan informasi adanya gangguan kamtibmas kepada pihaknya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.

“Tentunya ini sejalan dengan commanders wish Kapolresta Banjarmasin ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan kami selalu siap hadir untuk masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Adi.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Sempat DPO dan Dibekuk di Banjarmasin, Terdakwa Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap Karhutla, Pemotor di Gambut Tewas Tabrak Truk Dump

Polda Kalsel Uji Sejumlah Metode Baru Padamkan Karhutla Di Guntung Damar