Polsek  Banjabarbaru Amankan Satu Warga dan Dua Mahasiswa ‘Pesta’ Ganja

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Ditengah upaya pemerintah dan seluruh elemen lainnya termasuk TNI/Polri berupaya keras memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tak membuat lengah jajaran kepolisian dalam memberantas virus lainnya yang merusak mental generasi muda yakni Narkoba.

Seperti yang berhasil dilakukan  unit Polsek Banjarbaru Kota yang berhasil mengamankan tiga warga sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja melalui sebuah penggerebekan.

Dikutip dari akun resmi IG Polres Banjarbaru, penangkapan ketiga pengguna narkoba itu

menindak lanjuti informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di sebuah asrama mahasiswa di Jalan Intan Sari Kota Banjarbaru. Sabtu (28/3/2020) .

Dan saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan 3 (tiga) orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan kemudian mengamankan ketiga orang

Mereka masing –masing berinisial  SG (31), Swasta, warga Kabupaten Batola,  RI (20), Mahasiswa, warga Kabupaten.Tapin dam  IA (21) mahasiswa, warga Kabupaten.HST.

Kemudian Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota bersama Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MG (29 ) warga Banjarbaru . Saat digeledah ditemukan   2 (dua) linting kertas putih yang berisi ganja dengan berat bersih 1,9 gram di daerah sebuah rumah di Jalan.Guntung Manggis Kota Banjarbaru.

Tak berhenti disitu kemudian petugas gabungan terus bergerak dan  berhasil mengamankan lagi seorang berinisial LU (35 ) warga Banjarbaru . Dari tangannya petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ganja diantaranya , 5  bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 291,14 gram., 1 botol ganja biji dengan berat 34,29 gram. Serta  2  lembar kertas koran yang didalamnya berisi ganja dengan berat 8, 11 gram.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment