Polsek Astambul Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Pasar Astambul

by admin
0 comment 1 minutes read

Polsek Astambul Polres Banjar, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

.

Pelaku diamankan pada hari Jumat (10/7/2020) Skj 14.30 Wita, di Pasar Astambul Jl. Syekh M. Arsyad Albanjari Desa Sei Alat Rt. 001 Kec. Astambul Kab. Banjar.

.

Pelaku AB alias Suki (49 th), lulusan Sekolah Menengah Pertama ini sempat diintai petugas beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap.

.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di Pasar Astambul, selanjutnya kami melakukan pengintaian terhadap pelaku,” jelas Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono.

.

“Dan benar saja, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan kami temukan BB berupa 1 paket sabu yg disimpan didalam topi yang sedang dipakai pelaku,” lanjut Kapolsek Astambul.

.

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan dirumah pelaku yg berada di belakang Pasar Astambul.

.

“2 buah bong peralatan isap sabu beserta pipet kaca yg masih ada sisa sabu kembali berhasil kami amankan untuk menambah barang bukti,” terang Kapolsek Astambul.

.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Astambul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Samsu Darsono.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment