Polresta  Surati Pemko Banjarmasin Penurunan Baleho Dipercepat Demi Keselamatan Pengguna Jalan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Keberadaan Baleho besar di sepanjang Jalan A Yani yang menjadi polemik dan gugatan hukum  dikhawatirkan akan menimbulkan keselamatan pengguna jalan,  Jumat (26/6/2020). Karena itu Polresta Banjarmasin  mengirim surat ke Pemko Banjarmasin agar segera menurunkan baleho itu,  termasuk tumpukkan di trotoar segera dibersihkan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta,  AKBP Sabana Atmojo menyatakan,  apabila terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan akibat kejatuhan bando itu,  maka Pemko Banjarmasin harus bertanggung jawab.

“Kita sudah mengirimkan surat kepada Pemko Banjarmasin pada 24 Juni tadi agar segera menurunkan baleho tersebut.  Karena bila ada korban akibat kejatuhan potongan bando itu maka pemko harus bertanggung jawab, “ingatnya.

Sabana menjelaskan,  baleho besar yang sampai menyeberang jalan itu,  rawan kejadian.  Artinya kalau roboh akibat angin dan hujan dapat menimbulkan korban jiwa,  atau potongan baleho yang belum selesai dipotong jatuh dan menimpa pengguna jalan.

“Jadi apapun akibat ambruknya baleho maupun potongan segera dibersihkan. Jangan berlarut-larut saat baleho itu diturunkan,  termasuk tumpukan postingan baleho yang sudah dilepas atau diturunkan,”tambah Sabana didampingi Kabag Ops Kompol Rizali dan Kasat Intel Kompol Letjon Simonjorang.

Penulis :  Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment