Polresta Banjarmasin Gencar Sosialisasi Lajur Kanalisasi

by admin
0 comment 1 minutes read

Sebagai upaya untuk mengurai kemecetan dan mengurangi fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pengendara roda dua dengan roda empat, Polresta Banjarmasin gencarkan sosialisasi lajur kanalisasi. Senin, ( 13/07/2020)

 

Kegiatan tersebut dipimpin  Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. dan berlangsung diruas jalan protokol Kota Seribu Sungai.

 

Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa Kanalisasi ini dimaksudkan untuk membagi lajur kendaraan dimana pengendara roda dua akan berada disebelah kiri dan sesuai dengan jalur yang telah disediakan

 

“Ini merupakan upaya kita untuk mendisiplinkan para pengguna jalan terutama pengendara roda dua” ucap Kapolresta Banjarmasin

 

Ditambahkan Kapolresta Banjarmasin bahwa ini telah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 108 Ayat 3 yang menyebutkan dalam berlalu lintas sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang dan kendaraan tidak bermotor berada di lajur kiri jalan.

 

Kapolresta Banjarmasin pun berharap dengan adanya sosialisasi ini para pengendara roda dua bisa mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.

 

“Ini akan teruskan kita gencarkan sehingga masyarakat dapat membiasakan dan memahami aturan tersebut, ” tutur Kapolresta Banjarmasin yang saat itu didampingi Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H.

 

Selain itu pula Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa pelaksanaan ini merupakan implementasi dari penjabaran program Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H. dengan menghadirkan postur Polri ditengah masyarakat.

 

Turut hadir pada pelaksanaan tersebut Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Banjarmasin Timur dan Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment